ID/Prabhupada 0056 - Ada Duabelas Pihak Yang Memiliki Kewenangan Sebagaimana Disebutkan Di Dalam Śāstra

Revision as of 03:53, 24 September 2016 by Gusti (talk | contribs) (Created page with "<!-- BEGIN CATEGORY LIST --> Category:1080 Indonesian Pages with Videos Category:Prabhupada 0056 - in all Languages Category:ID-Quotes - 1976 Category:ID-Quotes...")
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)


Invalid source, must be from amazon or causelessmery.com

Lecture on SB 7.6.1 -- Madras, January 2, 1976

Prabhupāda :

śrī-prahrāda uvāca
kaumāra ācaret prājño
dharmān bhāgavatān iha
durlabhaṁ mānuṣaṁ janma
tad apy adhruvam arthadam
(SB 7.6.1)

Ini adalah Prahlāda Mahārāja. Ia adalah salah satu dari antara para pihak yang memiliki kewenangan atas kesadaran Kṛṣṇa. Ada duabelas pihak yang memiliki kewenangan sebagaimana disebutkan di dalam śāstra :

svayambhūr nāradaḥ śambhuḥ
kumāraḥ kapilo manuḥ
prahlādo janako bhīṣmo
balir vaiyāsakir vayam
(SB 6.3.20)

Ini adalah pernyataan dari Yamarāja mengenai para pihak yang berwenang atas dharma. Dharma berarti bhāgavata-dharma. Aku rasa aku sudah menjelaskan hal ini tadi malam, dharma berarti bhāgavata. Dharmaṁ tu sākṣād bhagavat-praṇītaṁ (SB 6.3.19). Seperti halnya Hakim Ketua Pengadilan kita memberikan penilaian atas hukum, maka hukum tidak bisa dibuat oleh orang-orang biasa atau para pelaku usaha lainnya, tidak. Hukum hanya bisa dibuat oleh negara, oleh pemerintah. Tidak seorangpun bisa membuatnya. Tidak akan bisa.... Jika di dalam suatu pengadilan, jika seseorang memohon, "Yang Mulia, aku memiliki hukumku sendiri," Hakim tidak akan menerimanya. Jadi sama halnya, kamu tidak bisa membuat dharma. Entah apakah kamu seorang yang besar...... Bahkan sang Hakim Ketua Pengadilan, ia tidak bisa membuat hukum. Hukum diberikan oleh negara. Sama halnya, dharma berarti bhāgavata-dharma dan yang lainnya, yang hanya namanya saja dharma, itu semua bukanlah dharma. Itu semua tidak akan diterima. Sama persis halnya, hukum yang di buat di rumahmu juga tidak di terima. Karenanya : dharmaṁ tu sākṣād bhagavat-praṇītaṁ (SB 6.3.19).

Dan apakah itu bhagavat-praṇītaṁ dharma? Itu dinyatakan di dalam Bhagavad-gītā, kita mengetahuinya, setiap orang. Beliau datang, Kṛṣṇa atang. MisiNya adalah dharma-saṁsthāpanārthāya, untuk menegakkan prinsip-prinsip keagamaan, atau menegakkan kembali. Dharmasya glānir bhavati bhārata. Yadā yadā hi dharmasya glānir bhavati bhārata (BG 4.7). Jadi kadang-kadang terdapat glāni, kesenjangan di dalam hal pelaksanaan prinsip-prinsip dharma. Pada saat itulah Kṛṣṇa datang. Paritrāṇāya sādhūnāṁ vināśāya ca duṣkṛtām (BG 4.8). Yuge yuge sambhavāmi. Jadi dharma ini, Kṛṣṇa tidaklah datang untuk menata ulang yang namanya saja dharma-dharma yang ada : Hindu dharma, Muslim dharma, Christian dharma, Buddha dharma. Bukan. Sesuai dengan Śrīmad-Bhāgavatam dikatakan bahwa : dharmaḥ projjhita-kaitavo (SB 1.1.2). Darma yang merupakan suatu proses penipuan, maka dharma seperti itu adalah projjhita. Prakṛṣṭa-rūpeṇa ujjhita, yang artinya adalah bahwa hal seperti itu harus dibuang, harus disingkirkan. Maka dharma yang sejati adalah bhāgavata-dharma, dharma yang sebenarnya. Karenanya Prahlāda Mahārāja berkata : kaumāra ācaret prājño dharmān bhāgavatān iha (SB 7.6.1). Sebenarnya dharma berarti Tuhan, hubungan kita dengan Tuhan, dan bertindak sesuai dengan hubungan tersebut sehingga kita dapat mencapai tujuan akhir dari kehidupan. Itulah dharma.