ID/Prabhupada 0167 - Tidak Mungkin Ada Cacat Dalam Hukum Buatan Tuhan
Lecture on SB 6.1.8-13 -- New York, July 24, 1971
Hukum buatan manusia, di mana mereka melakukan pertimbangan atas orang yang telah dibunuh. Maka pihak yang lain, sang pembunuh, harus dibunuh juga. Mengapa tidak diterapkan kepada binatang? Binatang adalah juga makhluk hidup. Manusia juga adalah makhluk hidup. Jadi, jika kamu memiliki hukum yang menyatakan bahwa, jika seorang manusia membunuh seorang manusia lainnya, maka ia harus dibunuh, lalu mengapa jika seorang manusia membunuh seekor binatang, ia tidak dihukum dengan dibunuh juga? Apa alasannya? Inilah hukum buatan manusia, hukum yang cacat. Tetapi tidak mungkin ada cacat di dalam hukum buatan Tuhan. Hukum buatan Tuhan adalah, jika kamu membunuh seekor binatang, maka kamu akan dihukum setimpal dengan jika kamu sudah membunuh seorang manusia. Itulah hukum Tuhan. Tidak ada alasan bahwa ketika kamu membunuh seorang manusia kamu patut dihukum, tetapi ketika kamu membunuh seekor binatang kamu tidak perlu dihukum. Ini hanyalah sekedar rekaan saja. Ini bukan hukum yang sempurna. Hukum yang sempurna. Karenanya Jesus Kristus menetapkan di dalam Sepuluh Perintah Allah bahwa, "Kamu tidak boleh membunuh." Itu adalah hukum yang sempurna. Jadi, bukanlah bahwa kamu kemudian membedakan bahwa, "Aku tidak akan membunuh manusia, tetapi aku akan membunuh binatang."
Ada penebusan dosa yang berbeda-beda. Menurut hukum Veda, jika seekor sapi mati saat ia masih diikat dengan tali pada lehernya .... Karena sapi itu dalam keadaan yang aman, entah mengapa ia mati, dan masih ada tali yang melingkar di lehernya, maka sang pemilik sapi itu harus melakukan penebusan dosa. Karena ada dugaan bahwa sapi tersebut mati akibat diikat dengan tali pada lehernya, sehingga harus dilakukan penebusan dosa. Sekarang, jika kamu dengan sengaja berniat membunuh sapi-sapi dan begitu banyak binatang lainnya, lalu berapa besar tanggung jawab yang menjadi beban kita? Karenanya saat ini terjadi banyak peperangan, dan masyarakat manusia menjadi harus terbunuh di dalam pembantaian massal itu - itulah hukum alam. Kamu tidak bisa menghentikan perang tetapi tetap melakukan pembunuhan atas binatang. Itu mustahil. Akan ada banyak terjadi peristiwa kecelakaan akibat pembunuhan ini Suatu pembunuhan besar-besaran. Jika Kṛṣṇa membunuh, maka Beliau melakukannya secara besar-besaran. Jika aku membunuh - aku membunuh secara satu demi satu. Tetapi jika Kṛṣṇa yang membunuh, maka para pembunuh itu akan dikumpulkan bersamaa-sama untuk kemudian dibunuh. Karenanya ada penebusan dosa di dalam śāstra. Seperti halnya di dalam Injil, juga terdapat penebusan dosa, pengakuan dosa, pembayaran denda. Namun sesudah melakukan penebusan dosa, mengapa orang-orang itu melakukan dosa yang sama itu lagi? Hal itulah yang harus dipahami.